Formulir Kontak

 

Kesetaran Gender ( Istri ber-karir )

BAB I
PENDAHULUAN


     1.1    Latar Belakang

Salah satu sendi utama dalam demokrasi yaitu Kesetaraan Gender karena menjamin bebasnya untuk berpeluang dan mengakses bagi seluruh elemen masyarakat. Gagalnya dalam mencapai cita – cita demokrasi, seringkali dipicu oleh ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender. Ketidaksetaraan ini dapat berupa diskriminatif yang dilakukan oleh mereka yang dominan baik secara structural maupun cultural. Perlakuan diskriminatif dan ketidaksetaraan dapat menimbulkan kerugian dan menurunkan kesejahteraan hidup bagi pihak-pihak yang termarginalisasi dan tersubordinasi.
Sampai saat ini diskriminasi berbasis pada gender masih terasakan hampir di seluruh dunia, termasuk di negara di mana demokrasi telah dianggap tercapai. Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling berpotensi mendapatkan perlakuan yang diskriminatif, meski tidak menutup kemungkinan laki-laki juga dapat mengalaminya.
Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap.  Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja didapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
Pembakuan peran dalam suatu masyarakat merupakan kendala yang paling utama dalam proses perubahan sosial. Sejauh menyangkut persoalan gender di mana secara global kaum perempuan yang lebih berpotensi merasakan dampak negatifnya.
Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga. Data yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada laki-laki.
  
1.2  Rumusan Masalah

1.   Apa pengertian dari kesetaraan Gender?

2.    Bagaimana wujud kesetaraan gender di Indonesia?

3.      Bagaimana wujud kesetaraan gender terhadap  “Istri ber- Karir “
4.      Bagaimana dampak dari kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “
5.      Bagaimana solusi menyikapi kesetaraan gender terhadap ‘Istri ber- Karir ‘

1.3  Tujuan

1.      Mengetahui pengertian dari kesetaraan Gender
2.      Mengetahui wujud kesetaraan gender di Indonesia
3.      Mengetahui wujud kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “
4.      Mengetahui dampak dari kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “
5.      Mengetahui solusi menyikapi kesetaraan gender terhadap“Istri ber- Karir “


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kesetaraan Gender
Dalam memahami kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara gender dengan seks ( jenis kelamin ). Kurangnya pemahaman tentang pengertian Gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis gender di suatu persoalan ketidak adilan sosial.
Gender sendiri diambil dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin secara sosial budaya dan psikologis. Berbeda dengan istilah sex, yakni jenis kelamin secara kodrat. Gender dapat ditukar atau diubah sesuai dengan peran dan statusnya di dalam masyarakat, sedangkan sex tidak bisa karena itu merupakan pemberian Tuhan.

”. Kesetaraan Gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu proses dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap laki – laki maupun perempuan. sehingga denga hal ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan tersebut.
Memiliki akses di atas mempunyai tafsiran yaitu setiap orang mempunyai peluang / kesempatan dalam memperoleh akses yang adil dan setara terhadap sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki partisipasi berarti mempunyai kesempatan untuk berkreasi / ikut andil dalam pembangunan nasional. Sedangkan memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.


2.2 wujud kesetaraan gender di Indonesia

Perbedaan gender terkadang dapat menimbulkan suatu ketidakadilan terhadap kaum laki – laki dan terutama kaum perempuan. Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni :
a.    Marginalisasi Perempuan
Salah satu bentuk ketidakadilan terhadap gender yaitu marginalisasi perempuan. Marginalisasi perempuan ( penyingkiran / pemiskinan ) kerap terjadi di lingkungan sekitar. Nampak contohnya yaitu banyak pekerja perempuan yang tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki, dan perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki. Dengan hal ini banyak sekali kaum pria yang beranggapan bahwa perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja.
b.    Subordinasi
Selain Marginalisasi, terdapat juga bentuk keadilan yang berupa subordinasi. Subordinasi memiliki pengertian yaitu keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibandingkan jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu terdapat pandanganyang menempatkan kedudukan dan peran perempuan yang lebih rendah dari laki – laki. Salah satu contohnya yaitu perempuan di anggap makhluk yang lemah, sehingga sering sekali kaum adam bersikap seolah – olah berkuasa (wanita tidak mampu mengalahkan kehebatan laki – laki). Kadang kala kaum pria beranggapan bahwa ruang lingkup pekerjaan kaum wanita hanyalah disekitar rumah. Dengan pandangan seperti itu, maka sama halnya dengan tidak memberikan kaum perempuan untuk mengapresiasikan pikirannya di luar rumah.
c.    Pandangan stereotype
Setereotype dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan), Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.
Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan. Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. 
d.   Beban Ganda
Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidakadilan gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.

2.3  wujud kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “

mengenai kesetaraan gender diantara wanita dan pria, tentunya bermanfaat bagi para wanita dalam mengeksplor kualitas dan kuantitas pengembangan dirinya sebagai seorang wanita. Jika dahulu wanita tidak bisa mengenyam pendidikan , akan berbeda saat ini, wanita disetarakan dengan laki-laki untuk memperoleh pendidikan setinggi-tingginya. Hal tersebut tentunya merubah phenomena yang ada sehingga dapat kita saksikan perbedaanya dengan membuat perbandingan mengenai peran seorang wanita.
            Dahulu wanita selalu didedikasikan sebagai wanita yang bertugas dirumah, mengasuh, melayani suami, mengurusi rumah tangga dengan kata lain sebagai Ibu rumah tangga. berbeda dengan sekarang wanita mampu menyetarakan dengan pria, mampu merintis karir dengan setinggi-tingginya. Peran yang dahulu menjadi ciri khas perempuan dapat digantikan dengan pembantu rumah tangga, bahkan dapat digantikan oleh suami untuk mengerjakan pekerjaan rumah, disini terjadinya pertukaran fungsi keluarga yaitu istri mencari nafkah sedangkan suami mengurusi pekerjaan rumah. kesempurnaan seorang wanita saat ini lebih didedikaskan melalu karir wanita sukses adalah karir yang sukses.

2.4  Dampak kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “
Kesetaraan gender menjadi sebuah perubahan sosial karena telah mengubah struktur sosial dalam masyarakat. Yang dulunya terkotak-kotak antara wanita dan pria, kini menjadi bebas terbatas sesuai peran dan statusnya dalam masyarakat.

Kesetaraan gender memberi dampak positif yakni mengembangkan kreatifitas, bakat dan kemampuan wanita.
Namun ada juga dampak negatif yang muncul akibat tuntutan kesetaraan gender. Kaum perempuan yang menyalahgunakan arti emansipasi wanita dan kesetaraan gender, akan menuntut kesamaan hal yang secara kodrat sebenarnya tidak bisa dipertukarkan. Misalnya dalam berumahtangga. Wanita kodratnya menjadi “pelayan” dalam rumah tangga, sedangkan pria sebagai kepala keluarga. Akibat persepsi yang salah terhadap kesetaraan gender, si wanita jadi “durhaka” terhadap suaminya. Mungkin karena si wanita yang bekerja sedangkan si pria tidak, atau mungkin gaji si wanita lebih tinggi daripada si pria, sehingga si wanita ini merasa lebih dominan karena yang memegang kendali perekonomian keluarga sehingga ia tidak bisa menghargai apa yang diperintahkan suaminya sebagai kepala keluarga. Dampak inilah yang banyak terjadi di masyarakat sekarang ini. Sehingga memunculkan istilah baru, ‘Suami-suami Takut Istri’


2.5  Bagaimana solusi menyikapi kesetaraan gender terhadap “Istri ber- Karir “
 
·         Melihat adanya dampak negatif dari upaya kesetaraan gender, solusi utama untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah menegaskan kembali apa yang dimaksud emansipasi wanita, kesetaraan gender, dan juga perlunya kesadaran kapan dimana dan bagaimana emansipasi wanita digunakan tanpa melupakan kodrat wanita. Perlu adanya pendidikan pada perempuan tentang emansipasi wanita supaya perempuan-perempuan generasi penerus tidak salah menempatkan emansipasi wanitanya. Selain dari pendidikan, adanya kesadaran pribadi masing-masing tentang kodratnya juga perlu. Bahwa dalam berumah tangga, istri haruslah berbakti pada suaminya selama suaminya tersebut tidak melakukan hal yang tercela
Emansipasi memang bagus bagi kehidupan wanita, tapi tidak semena-mena dalam penggunaannya dan melupakan kodrat wanita. Dengan emansipasi, wanita bebas berekspresi, mempunyai kesempatan yang sama secara sosial, tetapi tidak dengan begitu bisa secara brutal melakukan apa yang ia mau dengan dalih emansipasi wanita. Wanita tetap wanita. Emansipasi hanyalah sarana bagi wanita untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dan layak.

·         Kesempatan kesetaraan gender  tersebut bukan berarti harus menaggalkan kodrat kita sebagai seorang wanita seorang ibu, karir di status sisoal setinggi apapun itu,kehebatan kita teretak bagaimana kita mampu  menjadi seorang wanita yang baik dimata rumah tangga. Karir yang menjulang tinggi adalah hanya penunjangnya .


Pria dan wanita selamanya akan berbeda, mereka 2 hal yang bisa saling melengkapi dari kekurangan dan kelebihan masing-masing peran dan fungsinya. Kesetaraan Gender adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa kita bisa menajadi wanita hebat didalam sebuah keluarga melalui peluang dan kesempatan meraih wawasan yang lebih luas dan berkembang dengan menjadi seorang ibu yang hebat yang menumbuhkan anak-anak yang berkualitas.
  
BAB III
PENUTUP
Tapi hal tersebut bukan menjadi alasan kita bahwa kita mendedikasikan diri kita sebagai wanita perkasa walau tanpa pria. Gender memang pembeda anatara wanita dan pria, feminitas dan maskulin menjadi cirri khasnya, kedagender tersebut memilki masing-masing peran dan fungsinya, terkadang memang status social dan budaya menjadikanya perenggakan dan ketidakdilan terhadap kaum wanita. Tapi bukan berarti dengan adanya kesetaraan gender ini merubah peran kita sebagai wanita


Total comment

Author

My Study

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply